SPPG Polres Trenggalek Bersertifikat Laik Higiene Sanitasi Resmi Dioperasikan

    SPPG Polres Trenggalek Bersertifikat Laik Higiene Sanitasi Resmi Dioperasikan

    TRENGGALEK – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Trenggalek Polda Jawa Timur yang berlokasi di Dusun Depok Desa /Kecamatan Pule Kab Trenggalek, secara resmi memperoleh Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari Dinas Kesehatan Kabupaten Trenggalek.

    Sertifikat dengan Nomor PB UMKU : 230725010756600020001  itu diterbitkan pada  29 November 2025  sebagai bentuk pengakuan bahwa dapur pengolahan pangan SPPG telah memenuhi standar keamanan dan sanitasi pangan yang berlaku.

    SLHS merupakan sertifikat kelayakan yang memastikan bahwa tempat pengolahan makanan memiliki sanitasi lingkungan yang baik, peralatan bersih, penyimpanan bahan yang aman, proses pengolahan yang higienis, serta jaminan kesehatan tenaga kerja. 

    Sertifikat ini menjadi persyaratan penting dalam mendukung keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan Polres Trenggalek.

    Kapolres Trenggalek AKBP Ridwan Maliki menyampaikan dengan adanya sertifikat ini, SPPG Polres Trenggalek Polda Jatim dinilai mampu menjamin kualitas pangan yang diproduksi.

    "Alhamdulillah, SPPG kita sudah layak beroperasi khususnya dalam mendukung Program Makan Bergizi Gratis, ” terang AKBP Maliki, Sabtu ( 29/11/2025).

    Kapolres Trenggalek mengatakan secara ketat pengawasan dan pengujian dilakukan oleh Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) serta ahli gizi. 

    Setiap hari, seluruh menu yang diproduksi SPPG diuji dengan menggunakan metode laboratorium dan organoleptik.

    “Pengujian dilakukan untuk memastikan makanan yang disajikan benar-benar aman dan bebas dari kandungan zat berbahaya, ” lanjut AKBP Maliki.

    Parameter pengujian meliputi pemeriksaan kandungan formalin, arsenik, sianida, nitrit, serta uji organoleptik terhadap rasa, aroma, dan tekstur makanan.

    AKBP Maliki  menegaskan komitmen Polres Trenggalek Polda Jatim dalam menghadirkan layanan terbaik bagi masyarakat.

    “Dengan status laik higiene sanitasi ini, produksi makanan yang disalurkan melalui program-program kepolisian makin dapat dipercaya dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat penerima, ” pungkasnya. (*)

    trenggalek
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Vonis Ringan Kasus Korupsi KUR Petani Porang,...

    Artikel Berikutnya

    Ditpamobvit Polda Jatim Lakukan Asistensi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Helm Komika Rispo Hilang, Pelaku Terciduk Kurang dari 24 Jam
    Lulus Pendidikan Doktor, Arteria Sebut UNAIR jadi Ruang Benahi Diri
    Doktor ITS Ciptakan Pendeteksi Kerusakan Jalan Berbasis AI
    Lemhannas RI Perkuat Kepemimpinan Ketua DPRD Lewat KPPD 2026
    Motor untuk Kepala SPPG Desa, Nawardi: Itu Mendukung Penguatan Gizi Hingga Pelosok

    Ikuti Kami